Bukti dan Saksi Kuat, Pencopotan Oknum Kepsek Tak Dapat Dianulir
RbtvCamkoha - Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto menegaskan tidak ada dualisme Kepala SMPN 19 Seluma di Desa Ketapang Baru Kecamatan Semidang Alas Maras, pasca pencopotan oknum ASN berinisial FH.
Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto memastikan keputusan tim kinerja terkait pencopotan oknum yang bersangkutan telah sesuai prosedur.
Kendati oknum ASN tersebut telah mangkir 3 kali panggilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, namun Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto telah mengantongi bukti kuat dan keterangan langsung Ustad Marwan selaku Marbot Masjid Agung Falihin Kelurahan Pasar Tais yang merekam video asusila oknum yang bersangkutan.
\"Keputusan tim kinerja sudah melewati proses kajian dan telah disepakati pencopotan yang bersangkutan sebagai Kepala sekolah,\" tegas Hadianto.
Lanjutnya, saat ini tim Ad hoc yang dibentuk menindaklanjuti disiplin yang bersangkutan, pasca dimutasi menjadi guru biasa ke SMPN 44, dan bila masih mangkir dari tugasnya, maka akan dikenakan sanksi disiplin PNS sesuai Peraturan Pemerintah No. 94 tahun 2021.
Terpisah, Marbot Masjid Agung Baitul Falihin Ustad Marwan usai dimintai klarifikasi Sekda Seluma mengaku, video yang telah diserahkannya ke Sekretaris Pemkab sudah dipastikan merupakan oknum ASN yang bersangkutan.
\"Iya mas, saya sudah dimintai klarifikasi untuk mencocokkan video saya dengan miliknya, dan hasilnya memang oknum ASN tersebut benar apa adanya,\" tegas Ust. Marwan.
SAKSIKAN SELENGKAPNYA DI LAPORAN DAERAH RBTV
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: