Iklan RBTV Dalam Berita

Ulah Oknum, Program KUR Salah Satu Bank Diduga Rugikan Negara Rp 1,5 Miliar, Sekarang Diusut Kejati

Ulah Oknum, Program KUR Salah Satu Bank Diduga Rugikan Negara Rp 1,5 Miliar, Sekarang Diusut Kejati

Karena ulah oknum, Program KUR salah satu bank diduga rugikan negara Rp 1,5 miliar--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu tengah fokus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam program kredit usaha rakyat (KUR). Dugaan korupsi ini dari ulah oknum lembaga perbankan, sehingga ada estimasi kerugian negara hingga Rp 1,5 miliar.

 

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo menjelaskan, dugaan kerugian Rp 1,5 miliar itu masih estimasi awal penyidik dan bisa berubah. Danang menegaskan, ini bukan kesalahan lembaga perbankan, melainkan ulah oknum yang berstatus sebagai mikro marketing telah menyalahgunakan kewenangannya.

BACA JUGA:Diduga Cabuli Remaja Laki-laki, Lansia 60 Tahun Diringkus Maung Putih Polsek Talo

 

Dana program KUR sebesar Rp 1,5 miliar tersebut disalurkan kepada 7 orang pemohon. Akibat menyalahi prosedur, akhirnya terhambat proses pelunasannya. Inilah yang menyebabkan timbulnya kerugian negara.

 

"Dia ini salahi prosedur sejak awal pengajuan program hingga tahap pencairan. Lantaran telah salahi prosedur sejak awal tanpa sepengetahuan pihak lembaga, akhirnya bermasalah saat tahap pelunasan,” ujar Danang.

BACA JUGA:Para Istri, Begini Seharusnya Adab dengan Suami dan Dosa Terbesar Seorang Istri

 

Pasca berstatus penyidikan sejak Rabu (5/7), belasan saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Kemarin Kamis (6/7), kami sudah berkoordinasi dengan pihak lembaga perbankan untuk meminta sejumlah dokumen terkait kelengkapan berkas perkara. 

 

"Ada 1 box yang kami bawa dokumennya guna proses pengusutan perkara ini,” tambah Danang.

BACA JUGA:Mimpi Dikejar Hantu Apakah Pertanda Buruk? Ini 11 Artinya Menurut Primbon Jawa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: