Punya Kredit Rumah, Apakah Termasuk Riba? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Ustad adi hidayat--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Rumah adalah kebutuhan penting bagi seseorang. Apalagi jika telah berkeluarga. Namun sayangnya tidak semua orang bisa dengan mudah mendapatkan rumah.
Saat ini banyak pihak menawarkan kredit rumah. Dengan membeli rumah secara kredit, banyak orang yang mampu memiliki rumah sendiri.
BACA JUGA:Jika Allah SWT Sudah Berkehendak, Orang Ini Berdoa Minta Miskin Namun Terus Allah Berikan Kekayaan
Namun ada yang mempertanyakan apakah membeli rumah dengan cara kredit termasuk riba? Bahkan pertanyaan ini pernah disampaikan kepada Ustadz Adi Hidayat.
Dalam salah satu ceramahnya, Ustadz Adi Hidayat mendapatkan pertanyaan dari salah satu jemaah tentang hukum Islam mengenai kredit rumah.
Jemaah tersebut sudah terlanjur melakukan kredit rumah melalui bank konvensional dan saat itu belum mengetahui transaksi riba, sekarang cicilannya masih 6 tahun lagi. Ustadz Adi Hidayat kemudian menjelaskan dengan sederhana.
BACA JUGA:Punya Uang Rp 1 Juta, Anda Bisa Buka Usaha Berikut, Hasilnya Lumayan untuk Jajan
“Izin bertanya, di tahun 2012 saya membeli rumah dengan cara kredit via bank X, saat itu saya belum paham dengan transaksi riba. Nah sekarang cicilan rumah masih tersisa kurang lebih 6 tahun lagi. Berdosakah jika saya lanjutkan sampai cicilan selesai? Atau saya harus meninggalkan atau menjualnya?” tanya salah satu jemaah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: