Iklan dempo dalam berita

Arisan Halal dan Model Arisan yang Dilarang Dalam Islam

Arisan Halal dan Model Arisan yang Dilarang Dalam Islam

Hukum arisan dan arisan yang dilarang dalam Islam--

 

Arisan adalah kegiatan mengumpulkan uang atau barang oleh beberapa kelompok orang dengan nilai sama lalu dilakukan pengundian untuk menentukan siapa yang berhak mendapat uang atau barang yang dikumpulkan secara kolektif.

 

Kegiatan arisan ini pun bisa juga dianggap sebagai upaya menabung. Nantinya akan ada perputaran uang. Hal ini menjadi salah satu keuntungan bagi orang yang mendapatkan uang arisan tersebut.

BACA JUGA:Dikaitkan dengan Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun, Apa NII KW 9? Ini Penjelasannya

 

Hukum Arisan dalam Islam

Meskipun praktik arisan ini sudah sangat umum dilakukan masyarakat, namun bagaimana hukum arisan dalam Islam? 

 

Menurut ulama Ibnu Taimiyah dalam kitab Majmu’ al Fatawa, hukum transaksi dan muamalah adalah boleh atau halal. Lalu menurut Syekh Ibnu Utsaimin dalam kitab Syarh Riyadhus Shalihin, hukum arisan dalam Islam diperbolehkan. 

 

Sedangkan jika ada yang berpandangan bahwa arisan ini adalah dengan memberi pinjaman dan mengambil manfaat atau riba, maka itu adalah salah. Karena dalam kegiatan arisan ini setiap orang akan mendapatkan bagiannya masing-masing secara bergiliran.

 

Sehingga bisa diketahui secara jelas bahwa hukum arisan dalam Islam adalah halal. Asalkan tetap dilakukan berdasarkan syariat Islam. Di mana uang tersebut dikumpulkan berdasarkan kesepakatan bersama. Masing-masing orang akan mendapatkan uang itu, tanpa harus mengurangi atau pun melebihkan jumlahnya.

BACA JUGA:Siap-siap, Pemerintah Cairkan 7 Jenis Bantuan Bulan Juli 2023, Cek di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: