Iklan dempo dalam berita

14 Hari Operasi Patuh Nala Mulai 10 Juli, Berikut 15 Pelanggaran yang Bakal Ditilang

14 Hari Operasi Patuh Nala Mulai 10 Juli, Berikut 15 Pelanggaran yang Bakal Ditilang

15 pelanggaran yang ditindak dalam operasi patuh nala--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Satuan lalu lintas Polresta Bengkulu kembali melaksanakan Operasi Patuh Nala tahun 2023 yang terhitung tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023 atau selama 14 hari ke depan.

 

Dalam operasi Patuh Nala tahun ini ada 15 pelanggaran lalu lintas yang bakal ditilang polisi, termasuk kendaraan mati pajak.

 

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP. Fery Oktaviari menjelaskan dalam kegiatan tersebut ada 15 jenis pelanggaran yang bakal dilakukan tindakan penilangan. 

BACA JUGA:6 Pertanyaan Ini Bisa Mengetahui Sifat Jahat di Dalam Diri Seseorang, Mau Dicoba?

 

Berikut daftar pelanggaran lalu lintas yang bakal dilakukan penilangan oleh anggota Sat Lantas Polresta Bengkulu:

 

1. Berkendara melawan arus

2. Berkendara dalam pengaruh alkohol

3. Menggunakan handphone saat mengemudi

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Berkendara melebihi batas kecepatan maksimal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: