Iklan dempo dalam berita

Oknum Pelajar Ditangkap Polisi, Gelapkan Sepeda Motor Teman

Oknum Pelajar Ditangkap Polisi, Gelapkan Sepeda Motor Teman

Oknum Pelajar Ditangkap Polisi, Gelapkan Sepeda Motor Teman--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Seorang Pelajar di Kota Bengkulu, MR (16) warga Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang, ditangkap tim Opsnal Polsek Ratu Agug Polresta Bengkulu, karena menggelapkan sepeda motor Yamaha Aerox Nomor Polisi BD5127 IM milik temannya.

BACA JUGA:Sejak Turun ke Dunia, 8 Tanggal Lahir Ini Sudah Kaya

Modusnya meminjam alasan beli minuman mereka, yang saat itu sedang berkumpul di Kawasan Lempuing Kota Bengkulu, 10 juli 2023 lalu. 

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kapolsek Ratu Agung Iptu. Edi Hermanto Purba mengatakan, penangkapan terhadap MR ini setelah korban Zulasmi melaporkan kejadian ke Polsek Ratu Agung Senin (10/7) karena MR tidak kunjung kembali. 

BACA JUGA:Punya Pasangan dengan 5 Tanggal Lahir Ini Jangan Disia-siakan, Garis Tangannya Pembawa Rezeki

Dari laporan itulah tim Opsnal yang dipimpin Aiptu Nova Reko melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan pelaku, di Kawasan Lempuing Kota Bengkulu, dan dibekuk tanpa perlawanan Selasa sore (11/7).

Ditambahkan Iptu. Edi Hermanto Purba, saat ini tim Reskrim masih memburu lagi rekan pelaku yang identitasnya sudah dikantongi. Sepeda motor korban diduga masih ditangan rekan MR.

"Pelaku yang kita amankan masih seorang dan merupakan anak di bawah umur alias masih pelajar. Saat ini seorang lagi pelaku masih kita buru," ungkap Kapolsek Ratu Agung.

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: