Iklan dempo dalam berita

Korupsi Proyek Asrama Haji, Dirut PT. Bahana Krida Nusantara Ditahan

Korupsi Proyek Asrama Haji, Dirut PT. Bahana Krida Nusantara Ditahan

Tersangka korupsi pembangunan asrama haji Bengkulu saat ditahan Kejati--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Hampir 5 jam memberikan keterangan kepada penyidik, SU selaku Direktur Utama PT. Bahana Krida Nusantara yang menjadi kontraktor tahap awal proyek revitalisasi pembangunan asrama haji Bengkulu tahun 2020/2021, ditahan Kejati.

 

Pasca memberikan keterangan, SU keluar dari ruang penyidik dan menggunakan baju rompi warna orange, langsung didampingi penyidik menuju mobil tahanan untuk dititipkan di rutan Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Tidak Berkah, Berikut 7 Ciri Rumah Hasil Pesugihan, Diantaranya Kaca Ditutup Kain Hitam

 

Estimas penyidik, nilai kerugian keuangan negara dari proyek ini mencapai Rp 1,7 miliar. Akibat dari putus kontrak dalam pengerjaan proyek tersebut.

 

Kepala seksi penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo Dwiharjo sebelumnya mengatakan, yang bermasalah dalam proyek ini terkait putus kontrak yang pengerjaan dilaksanakan oleh kontraktor pertama yakni PT Bahana Krida Nusantara.

BACA JUGA:Tabungan Abadi, Ini 3 Amalan yang Pahalanya Tidak akan Terputus Meski Sudah Meninggal Dunia

 

Penyelenggara negara dalam hal ini mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Bengkulu, dan para pihak ketiga Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) serta PT Bahana Krida Nusantara.

BACA JUGA:Resep jika Ingin Kaya, Lakukan 6 Hal Berikut, Rumah Anda akan Sering Dikunjungi Malaikat Rezeki

 

Sementara sumber dana proyek ini berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: