Iklan RBTV Dalam Berita

Mau Punya Emas Batangan? Bisa Cicil di Pegadaian, Begini Cara Pengajuan dan Syaratnya

Mau Punya Emas Batangan? Bisa Cicil di Pegadaian, Begini Cara Pengajuan dan Syaratnya

Mau Punya Emas Batangan? Bisa Cicil di Pegadaian, Begini Cara Pengajuan dan Syaratnya--

Bagi masyarakat yang ingin melakukan investasi emas melalui cicil emas di Pegadaian, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Merujuk laman resminya, berikut persyaratannya:

 

1. Fotokopi kartu identitas yang masih berlaku (KTP atau Paspor).

 

2. Membayar uang muka senilai minimal 15%.

 

Berikut Cara Mengajukan Cicil Emas di Pegadaian :

 

Mengutip laman resminya, berikut cara mengajukan cicilan emas di Pegadaian:

 

1. Kunjungi kantor Pegadaian terdekat dari lokasi tempat tinggal dan pastikan telah memenuhi persayaratan di atas.

 

2. Temui petugas Pegadaian atau karyawan dan jelaskan keperluan untuk menyicil emas di Pegadaian.

 

3. Nasabah akan diberikan form pengajuan. Isi informasi yang dibutuhkan secara benar dan sesuai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: