Ops Zebra Nala 2022, Kendaraan Polisi pun Diperiksa
RbtvCamkoha - Di sela-sela pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2022, jajaran anggota Polres Bengkulu Utara juga ikut diperiksa kelengkapan kendaraannya, Selasa (04/10).
Pemeriksaan dilakukan di gerbang Polres Bengkulu Utara. Seluruh anggota yang melintas diminta untuk menunjukkan kelengkapan surat kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, melalui Kasat Lantas Iptu Eka Hendra mengatakan, operasi zebra dilaksanakan selama 14 hari sejak Senin 03 Oktober, hingga 16 Oktober mendatang.
Bukan hanya masyarakat, namun operasi juga menyasar seluruh anggota Polres Bengkulu Utara. Operasi melibatkan Satlantas dan Propam Polres Bengkulu Utara.
\"Seluruh anggota Polisi tidak ada bedanya dengan masyarakat. Semua kelengkapan kendaraannya juga diperiksa,\" sampai Kasat Lantas Iptu Eka Hendra.
Ditambahkan Iptu Eka Hendra, personel polisi harus memberikan teladan kepada masyarakat, terkait ketertiban berlalu lintas.
\"Polisi harus memberi contoh kepada masyarakatnya,\" tambah Iptu Eka Hendra.
Dikatakan juga, bagi personel yang kedapatan melanggar terkait kendaraan maupun kelengkapan surat kendaraan, akan ditindak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam operasi kali ini, sebanyak 15 personel yang menggunakan kendaraan roda dua milik pribadi maupun kendaraan dinas, kedapatan melanggar.
\"Personel yang kedapatan melanggar diberikan teguran untuk melengkapi kendaraannya. Jika masih kedapatan melanggar akan diberikan sanksi disiplin,\" tandas Iptu Eka Hendra.
Novan Alqadri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: