Iklan RBTV Dalam Berita

Eksploitasi Anak Bawah Umur, Remaja Sukarami Diamankan

Eksploitasi Anak Bawah Umur, Remaja Sukarami Diamankan

RbtvCamkoha - Sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias DPO Polres Bengkulu dalam kasus dugaan eksploitasi anak bawah umur, AZ seorang remaja 18 tahun warga Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu ditangkap Macan Gading Polres Bengkulu.

AZ ditangkap Macan Gading di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu setelah tim Buser menerima informasi keberadaan pelaku. Tak ingin kecolongan, pelaku kemudian langsung diamankan.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau saat dikonfirmasi Rabu malam (5/10/2022) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dijelaskan Kasat, untuk mendalami peran pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan di gedung Satreskrim Polres Bengkulu.

\"Sudah kita amankan DPO yang juga residivis, namun untuk perannya masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau.

Ditambahkan Kasat, dari pengakuan pelaku AZ telah mencarikan 8 pelanggan ke beberapa korban anak-anak.

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: