Iklan RBTV Dalam Berita

Islam Menganjurkan Bunuh Ular yang Masuk ke Dalam Rumah?

Islam Menganjurkan Bunuh Ular yang Masuk ke Dalam Rumah?

Hukum membunuh ular masuk ke dalam rumah--

Larangan ini termuat dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dalam Kitab Bad'u Al-Khalaq Bab Firman Allah :"Dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan." (QS Al Baqarah: 164). Hadits ini turut termuat dalam Kitab Al-Lu'lu' wal Marjan.

BACA JUGA:Pinjaman Online Bisa Langsung Cair Rp50 Juta di Bank Dengan Bunga Rendah, Begini Caranya

 

Ibnu Umar RA mengatakan bahwa dirinya mendengar Nabi Muhammad SAW berkhotbah di atas mimbar, beliau bersabda,

 

"Bunuhlah ular dan bunuhlah ular yang di punggungnya ada dua garis putih, dan ular pendek. Karena kedua ular itu menghapus (membutakan) pandangan dan menggugurkan kandungan."

 

Abdullah berkata, "Ketika aku mengejar ular untuk membunuhnya, lalu Abu Lubabah memanggilku, "Janganlah engkau membunuhnya." Maka aku berkata, "Sesungguhnya Rasulullah SAW telah memerintahkan kamu untuk membunuh ular-ular."

 

Lalu Abu Lubabah berkata lagi, "Sesungguhnya setelah itu beliau melarang terhadap ular yang ada di rumah-rumah, yaitu ular-ular yang menghuni rumah. 

BACA JUGA:Amalan Baik Dilipatgandakan dan Puasa Menghapus Dosa, Ini 10 Keistimewaan Bulan Muharram

 

Di dalam sebuah riwayat disebutkan, "Kemudian Abu Lubabah Abu Zaib bin Al-Khathtab melihat kepadaku."

 

Muhammad Fuad Abdul Baqi menjelaskan dalam kitabnya, salah satu alasan mengapa ular yang bersarang di rumah dilarang dibunuh karena khawatir ular tersebut adalah jelmaan jin, mengingat jin dapat menyerupakan diri ke dalam bentuk ular.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: