Iklan dempo dalam berita

Pemuda Asal Rejang Lebong Diciduk Polisi karena Sabu dan Inex

Pemuda Asal Rejang Lebong Diciduk Polisi karena Sabu dan Inex

RbtvCamkoha - Anggota Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, Selasa sore lalu (4/10) mengamankan BJ (29) warga Desa Tanjung Sanai I Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong. BJ diamankan atas kepemilikan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Penangkapan BJ ini kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, berawal informasi dari masyarakat yang menyebutkan BJ diduga terlibat narkoba.

Saat diamankan, ditemukan 1 paket besar sabu, 2 paket kecil sabu siap edar, dan 5 butir butir narkotika golongan I jenis ekstasi.

Saat diinterogasi, BJ mengakui bahwa barang tersebut miliknya. Kemudian BJ beserta barang bukti langsung diamankan petugas ke Mapolda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

\"Iya sudah diamankan pelaku beserta barang bukti narkotika sabu dan pil ekstasi, yang jelas dia memiliki barang itu (narkotika), asal barang masih ditelusuri. Saat ini masih diperiksa dan pengembangan,\" ujar Kombes Pol Sudarno, di ruang kerjanya Kamis siang (6/5).

Aliantoro

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: