SK Jangan Dianggurin, Bawa ke Kantor Pos Bisa Cair Rp250 Juta, Begini Caranya
SK Jangan Dianggurin, Bawa ke Kantor Pos Bisa Cair Rp250 Juta, Begini Caranya--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kantor Pos adalah lembaga yang menyediakan berbagai layanan, termasuk pengiriman surat, jasa keuangan, dan juga layanan pinjaman. Kantor Pos memiliki cakupan yang luas dan tersebar di berbagai daerah.
Saat ini Kantor Pos tidak hanya menyediakan layanan pengiriman barang, tetapi juga menjadi tempat untuk meminjam uang dengan cicilan terjangkau.
BACA JUGA:Pinjol Ammana, Pinjaman Berbasis Syariah Bantu Pembiayaan UMKM Hingga Ibadah Haji
Kemudahan pinjaman uang ini sebenarnya adalah hasil kerja sama antara PT POS Indonesia dan Koperasi Nusantara.
Terobosan baru pinjaman Kantor Pos ini ditujukan untuk pensiunan TNI, PN, Polri, dan PNS hingga maksimal berusia 83 tahun.
Dalam layanan pinjaman Kantor Pos, terdapat dua produk di program KOPNUSPOS ini, yakni Pinjaman Oren dan Kredit Usaha Pensiun.
BACA JUGA:Aplikasi Pinjol Resmi OJK Cair Rp50 Juta Hanya Hitungan Menit, Bisa Tanpa Agunan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: