Berpeluang Tipe B, Tim Akreditasi Kemenhub RI Verifikasi Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Seluma
verifikasi balai pengujian kendaraan bermotor seluma--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Balai pengujian kendaraan bermotor Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Seluma, berpeluang mendapatkan akreditasi B dari tim penguji kendaraan, Direktorat Sarana Kementerian Perhubungan RI.
Setelah kali pertama sejak dibangun 2012 lalu, Balai Pengujian Kendaran Bermotor dilakukan kalibrasi dan penilaian akreditasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI memperoleh akreditasi C, pada 15 Oktober 2019 lalu.
BACA JUGA:Fokus pada Tujuan, Wanita dengan 5 Tanggal Lahir Ini Mudah Menjadi Kaya
Dan kali ini, kembali dilakukan penilaian oleh tim penguji kendaraan yang juga melibatkan Ikatan Pengujian Kendaraan Bermotor Indonesia (IPKBI) Bengkulu, melakukan verifikasi di Balai Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (BUPKB) Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Seluma, pada Kamis sore (20/7) sekitar pukul 15.00 WIB.
Asisten II Sekretariat Pemkab Seluma Almidian Saleh mengatakan, Balai Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (BUPKB) ini harus terakreditasi untuk pemenuhan layak jalan kendaraan, sesuai harapan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, setelah Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan telah menjalin MoU atau kerja sama dalam melaksanakan uji kendaraannya di BUPKB Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Gila Kerja, Wajar saja 4 Shio Ini Punya Banyak Uang dan Tabungan
“Kita kedatangan tim penguji kendaraan dari Kementerian Perhubungan Darat, dalam rangka untuk melaksanakan penilaian akreditasi BUPKB kita, selama 3 hari kedepan. Kenaikan akreditasi BUPKB ini sangatlah penting, apalagi kita dengan kabupaten tetangga, baik Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan sudah menjalin kerja sama untuk pemeriksaan KIR uji kendaraannya di tempat kita ini, selain untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah), BUPKB ini prioritasnya untuk keamaan berkendara,” ujar Almidian Saleh.
Secara teknis, menurut keterangan Kepala Dinas Perkimhub Erlan Suadi, untuk syarat utama verifikasi alat penguji sudah terkalibrasi, dan verifikasi ini untuk kali kedua dilakukan di BUPKB Seluma.
BACA JUGA:Hasilkan Uang Rp800 Ribu Hanya dengan Jawab Pertanyaan di Aplikasi Ini, Terbukti Membayar?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: