48 Ribu Warga Lebong Diusulkan jadi Penerima Bantuan Iuran JKN
48 Ribu Warga Lebong Diusulkan jadi Penerima Bantuan Iuran JKN --
LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Kabupaten Lebong memastikan tahun ini target Universal Health Coverage (UHC) bisa mencapai 90 persen.
BACA JUGA:Jemaah Kecewa, Presiden Batal Shalat di Masjid Raya Baitul Izzah
Hal ini karena pemerintah pusat telah menetapkan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN sebanyak 48.171 jiwa di Kabupaten Lebong.
Artinya, Pemkab Lebong hanya perlu menyiapkan alokasi dana iuran untuk 5.899 jiwa karena total DTKS di Kabupaten Lebong ada 54.070 jiwa.
BACA JUGA:Konflik PT. DDP Mukomuko, Saling Klaim di Lahan ex HGU PT. BBS Kembali Terjadi
Dijelaskan Kabid Lindungan Jaminan Sosial Kabupaten Lebong, Jusraweni, pihaknya telah menyampaikan nama-nama, by name by addres ke BPJS Kesehatan soal data tersebut.
Para penerima diminta bersabar sembari menunggu ketetapan dari Kemensos.
BACA JUGA:Akhirnya, 350 PPPK Guru Tahap III Terima SK Pengangkatan
Nantinya, biaya iuran JKN penerima akan dibayar melalui dana APBN. Kemudian untuk sisa 5.899 jiwa lainnya akan ditanggung oleh BPJS dari APBD Kabupaten Lebong.
“Penerima BPI itu adalah KPM yang sudah masuk ke data DTKS kita, mereka menerima bansos PKH, BPNT itu sudah pasti menerima jaminan kesehatan. Jadi PBI itu ada PBI-JKN, PBI-Jamkesda. Yang kita kelola di Dinas Sosial itu adalah PBI-JKN,” kata Jusraweni (20/7).
BACA JUGA:Seperti Ini Keutamaan Bulan Muharram Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Soal besaran iuran dan dana yang disiapkan, kata Weni tergantung kategori yang dimasukkan oleh Kementerian Sosial.
Pihaknya dalam hal ini hanya memberikan data warga Lebong yang dinilai layak menerima jaminan sosial kesehatan dari APBN tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: