Iklan RBTV Dalam Berita

Pajak Rumah Makan dan Restoran, Diduga Banyak Tidak Transparan Soal Omzet

Pajak Rumah Makan dan Restoran, Diduga Banyak Tidak Transparan Soal Omzet

Pajak Rumah Makan dan Restoran, Diduga Banyak Tidak Transparan Soal Omzet--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari rumah makan atau restoran tahun ini sebesar Rp17 miliar.

BACA JUGA:Lelang JPT Madya Sekprov Bengkulu, Nilai Asesmen Masih Dihitung

Namun hingga pertengahan tahun 2023 ini, tercapai sekitar 44 persen atau sebesar Rp 8 miliar.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson mengatakan banyak pihak rumah makan atau restoran yang tidak transparan untuk melaporkan omzet pendapatannya, 

BACA JUGA:Waktu 60 Hari Berakhir, Tgr Kepahiang Siap Bergulir Ke Kejaksaan

Wajib pajak juga diminta mencantumkan pajak di nota-nota pembayaran konsumen, sebab dalam setiap transaksi pembayaran, terdapat pajak dari konsumen yang kemudian disetorkan ke Pemerintah Kota Bengkulu. Untuk pembangunan daerah.

“Sedangkan kita ada uang konsumen yang dia titipkan melalui wajib pajak dan di wajib pajak itulah yang harus dipungut 10 persen dan itulah yang disetorkan ke pemerintah. Kita disini tidak mengganggu usaha keuntungan, kita cuma diwajibkan untuk memungutkan,” kata Eddyson (21/7).

Adrian M Yusuf

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: