Modus Bujuk Rayu, Pria Gondrong Cabuli Bocah 10 tahun
RbtvCamkoha,- Kasus dugaan pencabulan terhadap terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kota Bengkulu.
Terbaru dilakukan oleh seorang pria gondrong berusia 30 tahun berinisial MJ warga Sumur Dewa Kota Bengkulu.
Dengan modus bujuk rayu memberikan uang jajan kepada korban berinisial C, pelaku mencabuli korban yang masih berusia 10 tahun.
Peristiwa yang dilakukan pelaku terbongkar setelah korban takut, trauma dan sakit pada bagian sensitifnya kemudian menceritakan apa yang terjadi kepada pihak keluarga.
Atas laporan itulah kemudian tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu bergerak dan langsung mengamankan pelaku di rumah kerabatnya di kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu. Saat ini guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut MJ masih dimintai keterangan oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Bengkulu.
\"Benar sudah kita amankan, modus sementara yang digunakan oleh pelaku dengan modus memberikan uang jajan kepada korban. Korban dan pelaku tidak ada hubungan keluarga,\" ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau.
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: