Tidak ada Pemasukan dari Retribusi Pajak PLN, DPRD akan Panggil Pemkab
DPRD Bengkulu Tengah pertanyakan pajak PLN--
BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - DPRD Bengkulu Tengah sudah menyurati pemerintah kabupaten, untuk memberikan klarifikasi atas tidak adanya pemasukan, dari retribusi untuk pajak PLN yang mencapai Rp15 miliar per tahun.
Pajak seharusnya dari pemeliharaan dan penerangan lampu jalan.
Diketahui kerjasama sudah dilakukan pemerintah Bengkulu Tengah dengan pihak PLN. Untuk retribusi yang harus disetorkan per tahunnya mencapai Rp 15 miliar.
Namun belakangan, retribusi ini tidak masuk ke kas daerah pemerintah Bengkulu Tengah dan justru disetor PLN ke pemerintah Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Lelang Bus Sekolah, dari 33 Bus Sekolah hanya 4 yang Layak
“Banyak kita hilang, 15 miliar sudah diteken dan sudah saya hitung. Langkah selanjutnya saya melihat dulu tanggapan dari pandangan umum, setelah melihat tanggapan, saya akan memanggil Sekda untuk membicarakan terkait hal itu,” kata anggota DPRD Bengkulu Tengah, Arsyad Hamzah (29/7).
BACA JUGA:Tanah Longsor Lumpuhkan Akses Jalan ke Ulu Talo
Dengan hilangnya pemasukan yang mencapai Rp15 miliar, tentu membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkulu Tengah berkurang banyak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: