Iklan RBTV Dalam Berita

Inkracht, Kejari Seluma Musnahkan Senjata Api dan Barang Bukti Kejahatan Lain

Inkracht, Kejari Seluma Musnahkan  Senjata Api dan Barang Bukti Kejahatan Lain

Inkracht, Kejari Seluma Musnahkan Senjata Api dan Barang Bukti Kejahatan Lain--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Pasca  mendapatkan kekuatan hukum tetap (Inkracht) oleh Pengadilan Negeri Tais, Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma mulai melakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil perkara tindak pidana umum pada semester pertama di tahun 2023 ini.

 

Pemusnahan BB ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seluma Wuriadhi Paramitha SH, dan dihadiri Kasat Reskrim Iptu. Dwi Wardoyo, Kasat Res Narkoba AKP. Noviaska, perwakilan Pengadilan Negeri Tais, dan para tamu undangan dari sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Seluma.

 

 

BACA JUGA:Pasca Guru Diketapel Wali Murid, Sekolah Diliburkan

 

Pemusnahan BB ini dilakukan di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, Rabu pagi (2/8) sekitar pukul 09.30 wib.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Wuriadhi Paramitha mengatakan, barang bukti ini berasal dari 25 perkara yang telah ditangani pihaknya, sejak periode bulan Desember 2022 hingga Juli 2023. 

 

BACA JUGA:Dimutasi dan Sempat Non Job, Pejabat Ini Kembali Sumringah

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: