Dinkes Seluma Musnahkan 1,2 Ton Obat Expired
RbtvCamkoha - Berbagai jenis obat sirup dan lainnya yang dinyatakan kedaluwarsa (expired) di gudang instalasi farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, akhirnya dimusnahkan pada Selasa siang (25/10).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma menuturkan, pemusnahan obat expired ini bekerjasama dengan pihak ketiga dari PT. Elang Hijau Sejahtera yang telah memiliki incenerator (alat pengolah limbah) berizin.
\"Seluruh obat kedaluwarsa yang didominasi berupa bentuk obat sirup ini seluruhnya berjumlah kurang lebih 1,2 ton, semuanya dimusnahkan oleh pihak ketiga,\" terang Rudi Syawaluddin.
SAKSIKAN SELENGKAPNYA DI LAPORAN DAERAH RBTV
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: