Iklan RBTV Dalam Berita

TGR Baru Tuntas 60 Persen, Sejumlah OPD Masih Proses Penyelesaian

TGR Baru Tuntas 60 Persen, Sejumlah OPD Masih Proses Penyelesaian

TGR Pemprov Bengkulu baru tuntas 60 persen--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Inspektorat Provinsi Bengkulu telah melakukan koordinasi terkait penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR). 

 

Hingga saat ini sudah terselesaikan sekitar 60 persen, untuk OPD lain masih proses penyelesaian. 

 

Dalam sidang majelis TGR sebelumnnya, ada 3 poin yang menjadi bahasan. 

 

Salah satunya terkait penyelesaian ganti rugi dari almarhum Sudirman Ali yang merupakan mantan ASN Pemprov. 

BACA JUGA:Pelantikan Kades Digelar Serentak 28 Agustus di Balai Sekundang

 

Dalam catatan BPK, tersisa ganti rugi sebesar Rp46 juta yang harus dibayarkan. Namun karena yang terkait dan ahli waris meninggal dunia, dan dana pensiun dihentikan, TGR sebesar Rp46 juta tidak bisa dibayarkan. 

 

Disampaikan Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu Heru Susanto, pihaknya telah berkoordinasi dengan ahli waris, yakni anak almarhum. 

 

Hasilnya ahli waris siap untuk melunasi sisa TGR Rp46 juta. Hasil koordinasi akan dibahas dalam sidang berikutnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: