Di Daerah Ini, Eks Napi Pembunuhan hingga Asusila Ikut Daftar Caleg
eks narapidana ikut daftar caleg--
BENGKULU SELATAN, RBTVCAMKOHA.COM - KPU Kabupaten Bengkulu Selatan sudah merilis sepuluh eks Napi yang maju sebagai Calon Legislatif di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kesepuluh eks Napi tersebut dengan latar belakang kasus yang berbeda, mulai dari kasus korupsi hingga pembunuhan dan asusila.
Para eks Napi tersebut dipastikan akan lolos ke tahap selanjutnya yakni pengumuman pada tahap Daftar Calon Sementara (DCS). Sepuluh eks Napi itu juga tidak gugur pada saat pendaftaran. Sebab pada aturan KPU tidak ada larangan terhadap eks Napi yang ingin berpartisipasi pada pemilihan umum.
BACA JUGA:WASPADA! Dompet Digital Rawan Dibobol Hacker, Ini Tips agar Saldo Milikmu Lebih Aman
Mereka ini sudah mendaftar dan sudah melalui serangkaian pemeriksaan berkas. Komisioner KPU Bengkulu Selatan, Edvan Diansari mengatakan, sampai saat ini pihak KPU tetap menerima berkas seluruh Bacaleg dan menunggu proses pengumuman DCS.
BACA JUGA:Bahaya Penyalahgunaan Obat, BPOM Ajak Cegah Tangkal Kejahatan Obat dan Makanan di Bengkulu
"Tidak ada yang dicoret, kita masukkan ke tahap DCS, nanti ada yang menyanggah baru kita proses lanjut, apakah tetap lolos atau dicoret untuk diganti oleh pihak partai," kata Edvan Diansari.
BACA JUGA:5 Shio Berikut Seolah-olah Bisa Menarik Uang, Karenanya Hidup Mereka Tidak Pernah Miskin
Anggi Noverdo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: