Iklan dempo dalam berita

Peraturan Bupati Tuntas, UPTD BLK Bisa Dioperasikan Tahun Ini

Peraturan Bupati Tuntas, UPTD BLK Bisa Dioperasikan Tahun Ini

Pembentukan struktur BLK Kabupaten Lebong--

LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM – Pemerintah Kabupaten Lebong memastikan Balai Latihan Kerja atau BLK bisa tuntas dibentuk tahun ini. 

 

Tidak hanya dibentuk, BLK di Kelurahan Tanjung Agung ini bisa saja dioperasikan jika proposal permintaan sarana dan prasarana disetujui Kementerian Tenaga Kerja.

BACA JUGA:249 Rekrutmen P3K, Calon Peserta Tenaga Pendidikan dan Kesehatan Harus Terdaftar di Dapodik dan SISDMK

 

Saat ini Disnakertrans Kabupaten Lebong mengusulkan pembentukan struktur organisasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM. Nantinya, para pengurus BLK ini berasal dari kalangan ASN di Kabupaten Lebong dan dikepalai seorang pejabat eselon IV dan bertanggungjawab langsung ke pejabat eselon II.

 

Dijelaskan Kepala Disnakertrans Lebong, Epan Gustanto, dirinya sudah menyampaikan usulan pembentukan struktur organisasi itu ke Sekkab Mustarani Abidin selaku ketua tim Baperjakat Kabupaten Lebong. Hal ini lantaran yang berwenang mengisi jabatan pengurus UPTD adalah Baperjakat.

BACA JUGA:Praktis dan Mudah, Ini Rekomendasi 10 Dompet Digital Terbaik 2023

 

“Perbup sudah tuntas, sekarang menunggu penyusunan struktur organisasi dulu baru nanti kita resmikan,” kata Epan.

 

Nantinya ada 3 jurusan yang bisa dilatih pada BLK ini yakni otomotif, tata boga dan tata rias,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: