20 Wartawan Dinyatakan Tidak Kompeten
RbtvCamkoha - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-18 di Kabupaten Kaur tuntas dilaksanakan. Digelar pada 1-2 November 2022 di gedung Sentral Kuliner, UKW diikuti 47 peserta jenjang Muda dan 5 jenjang Utama.
Namun dari total peserta yang mengikuti, 20 peserta dinyatakan tidak berkompeten. Sedangkan 2 peserta lainnya tidak hadir hari pertama uji kompetensi, dan 1 peserta lagi mengundurkan diri saat pelaksanaan lantaran orangtua bersangkutan meninggal dunia.
Ketua Advokasi dan Pembelaan Wartawan dari PWI Pusat Oktap Riyadi mengatakan, ketidaklulusan ini bukan merupakan suatu kegagalan, hanya saja masih ada yang harus ditambah pengetahuannya dalam dunia jurnalis.
\"20 orang tidak lulus lumayan cukup banyak, namun hal ini bukan sebuah kegagalan, belajar lagi apa itu kode etik jurnalis, undang-undang Pers serta teknik penulisan,\" jelas Oktap, Rabu (2/11).
Selanjutnya ditambahkan Oktap, dengan telah mengikuti UKW ini hendaknya para wartawan bisa meningkatkan kompetensinya sehingga bisa menjadi wartawan yang profesional.
Sementara itu, Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST dalam sambutannya saat menutup kegiatan UKW ini mengucapkan selamat bagi peserta yang telah berhasil. Dengan harapan ke depan semakin profesional dan menghasilkan karya-karya jurnalistik yang baik.
Untuk yang belum berhasil, Wabup berpesan tetap semangat dan berharap ada UKW selanjutnya, karena pemerintah daerah sangat mendukung adanya uji kompetensi bagi wartawan ini, sebagai wadah untuk menciptakan wartawan-wartawan yang handal.
\"Alhamdulillah acara ini bisa terlaksana, semoga ke depan akan ada lagi kegiatan yang sama sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap profesi wartawan, selamat bagi yang sudah berhasil dan semangat bagi yang belum dinyatakan lulus,\" ujarnya.
Febrianto Romadhon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: