Gubernur Sebut Usulan PJ Walikota dari Pemprov Sama dengan DPRD Kota
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah--
"Kita menyesuaikan saja, karena hemat saya Pj Walikota akan bekerjasama dengan DPRD, dan DPRD Kota merupakan penampung aspirasi perwakilan masyarakat," tambah Gubernur.
Tahap selanjutnya, akan dilakukan sidang oleh tim penilaian akhir (TPA) Kemendagri dan Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA:Raup Cuan di Game Penghasil Uang Gaweyo, Rp3 Juta Sebulan Cair ke Dompet Digitalmu
Hasil dari TPA ini akan ditetapkan nama Penjabat Walikota Bengkulu, yang akan berlaku hingga hasil Pilkada 2024 nanti.
Masa jabatan Walikota Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi akan berakhir September nanti. Bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan tersebut, dipastikan sudah ada ketetapan Pj Walikota dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Siska Harliana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: