Pemkab Seluma Usul 743 Formasi PPPK Guru dan Nakes
Pemkab Seluma Usul 743 Formasi PPPK Guru dan Nakes--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Seluma memastikan tidak membuka penerimaan seleksi CPNS.
BACA JUGA:Ketua Kwarda Bengkulu Hamka Sabri Terima Lencana Darmabakti Kwarnas
Namun demikian Pemkab Seluma mengusulkan 743 formasi tenaga PPPK guru dan nakes.
Sebelumnya Pemkab Seluma mempersiapkan pengadaan calon Aparatur Sipil Negara, namun peluang yang dibuka bukanlah seleksi CPNS, melainkan hanya penerimaan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K sebanyak 743 formasi.
BACA JUGA:Versi Primbon Jawa, 4 Tanda Berikut Rezeki akan Datang
Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto menyebut, tahun ini Pemkab Seluma lebih memprioritaskan tenaga PPPK dari formasi guru dan tenaga kesehatan, dengan rincian formasi 358 tenaga guru dan 385 tenaga kesehatan.
Kamis lalu Bupati Seluma Erwin Octavian, bersama Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto dan OPD terkait, menghadiri rapat koordinasi persiapan pengadaan Aparatur Sipil Negara tahun anggaran 2023, yang digelar di Puri Agung Convention Hall Grand Sahid Jaya hotel, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Ini 4 Cara Jitu Transfer BCA ke OVO, Tidak Sampai 5 Menit
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenpan-RB telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi ASN nasional 2023 per 1 Agustus 2023, yang meliputi 78.862 orang untuk 72 instansi pemerintah pusat dan 493.634 orang untuk Pemerintah Daerah.
Rekrutmen ASN bertujuan sebagai upaya dalam mengoptimalkan penataan tenaga non ASN atau honorer sebanyak Rp 2,3 juta orang dan saat ini dalam proses audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:Begini Cara Menutup Akun OVO Premier yang Aman jika Tidak Digunakan Lagi
"Untuk CPNS saat ini belum ada berita-berita baru, namun untuk berita tenaga PPPK kita mendapatkan informasi hanya saja tenaga kesehatan agak turun. Sementara ini untuk angka tenaga kesehatan sekitar 385 orang dan tenaga guru sebanyak 358 orang,” kata Sekkab Seluma, Hadianto.
Hari Adiyono
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: