Iklan dempo dalam berita

Bunga Cuma 1 Persen, Ini 3 Pinjol Resmi OJK Pilihan Terbaik 2023

Bunga Cuma 1 Persen, Ini 3 Pinjol Resmi OJK Pilihan Terbaik 2023

Bunga Cuma 1 Persen, Ini 3 Pinjol Resmi OJK Pilihan--

Saat Anda ingin meminjam dana di aplikasi pinjol, hal utama yang harus Anda perhatikan adalah limitnya. Besaran limit yang ditawarkan pinjol bervariasi, seperti 4 juta, 10 juta, 20 juta, bahkan 50 juta rupiah. Jika limit yang ditawarkan pinjol lebih sedikit daripada jumlah yang ingin Anda pinjam, tentu hal tersebut akan menjadi masalah. Untuk itu, pastikan Anda mengetahui limit atau besaran dana yang bisa dipinjam.

 

Akan tetapi, limit yang besar dari suatu pinjaman online merupakan batas maksimal dana bisa dipinjam oleh pengguna. Beberapa pinjol memiliki syarat yang harus dipenuhi untuk bisa memanfaatkan limit secara maksimal. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan pinjol adalah tunggakan Anda di pinjol lain, pendapatan Anda, dan data yang Anda isi.

 

BACA JUGA:Mau Tahu Alasan Pengajuan Pinjol Selalu Ditolak? Ini Penyebabnya serta Cara Mengatasinya

 

2. Pilih yang syarat pendaftarannya mudah

 

Untuk mendapatkan pinjaman, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan oleh aplikasi pinjaman online (pinjol). Anda bisa memilih pinjol yang syarat pendaftarannya mudah. Beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi agar akun dan pinjaman Anda disetujui antara lain:

 

Usia minimal 21 tahun. Batas usia minimal 21 tahun didasarkan pada alasan bahwa usia ini dianggap sudah dewasa. Selain itu, seseorang yang berusia 21 tahun juga sudah cukup untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

 

- Merupakan warga negara Indonesia atau WNI. Peminjam harus memiliki identitas sebagai WNI. Anda akan dimintai data atau scan KTP dan swafoto bersama KTP.

 

- Kelengkapan data dan dokumen. Selain KTP, beberapa pinjaman online menerapkan syarat dokumen lain yang perlu dilengkapi, antara lain slip gaji dan NPWP. Namun, ada pula pinjaman online yang syaratnya hanya KTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: