Lakukan 5 Hal Ini Agar Terlepas dari Jerat Utang Pinjol, Solusi Saat Gagal Bayar
Lakukan 5 Hal Ini Agar Terlepas dari Jerat Utang Pinjol, Solusi Saat Gagal Bayar--
Pinjol legal rata-rata memiliki debt collector untuk penagihan. Biasanya mereka akan turun ke rumah-rumah jika anda debitur yang gagal bayar atau galbay.
BACA JUGA:Gagal Bayar Pinjol Risikonya Didatangi DC, Tapi Jangan Lakukan 3 Hal Ini Ya! Bisa Bahaya
Para debt collector akan turun sesuai alamat rumah yang didaftarkan. Untuk pemakaian jasa debt collector memang diperbolehkan oleh OJK.
Namun, memang ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh debt collector.
Tak seperti pada kasus yang marak bermunculan, OJK telah melarang debt collector melakukan kekerasan. Bahkan, ketika penagihan, debt collector harus membawa surat resmi.
Seperti yang diketahui, pinjaman online memang menjadi solusi bagi nasabah yang tengah membutuh uang dengan waktu pencairan yang cepat.
Bukan itu saja, prosesnya pun bisa disebut gampang dan tidak ribet, sehingga pinjol ini menjadi andalan utama saat ekonomi terpuruk.
Meskipun dengan kemudahan tersebut, banyak orang malah terperangkap dalam utang yang besar karena pada akhirnya tidak mampu membayar tagihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: