Mau Pinjam KUR BRI Tapi Punya Angsuran Macet, Ini Solusinya Agar Mengajukan Pinjaman Lagi
Mau Pinjam KUR BRI Tapi Punya Angsuran Macet, Ini Solusinya Agar Mengajukan Pinjaman Lagi--
5. Debitur datang kembali ke kantor BRI untuk melakukan akad restart atau perpanjangan jangka waktu kredit sesuai dengan kesepakatan;
6. Debitur wajib melakukan penyetoran sesuai dengan jumlah dan jangka waktu yang sudah disepakati sampai dengan lunas;
7. Jika pada 3 bulan pertama debitur tidak dapat memenuhi setoran yang sudah disepakati maka perjanjian restart akan gugur dan kembali ke perjanjian awal dengan kolektabilitas menyesuaikan jumlah tagihan.
BACA JUGA:Pelaku Usaha Bisa Ajukan KUR BRI, Pinjaman Rp 25 Juta, Angsuran Rp 400 Ribu
Maka dari itu, debitur harus hati-hati saat menentukan kemampuan membayar setoran yang baru. Jadi, harus benar-benar mengikuti aturan.
Batas Restrukturisasi KUR BRI (Perpanjangan Jangka Waktu) :
1. Restrukturisasi KUR (1 dan 2)
Restrukturisasi hanya bisa dilakukan selama dua kali baik itu restralisasi perpanjangan jangka waktu dan restart covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: