Iklan dempo dalam berita

Pelajar SMK di Bengkulu Aniaya Dua Anak Gurunya Sendiri, Modusnya Mau Pukul Nyamuk

Pelajar SMK di Bengkulu Aniaya Dua Anak Gurunya Sendiri, Modusnya Mau Pukul Nyamuk

--

BACA JUGA:Puncak Kejayaan, 5 Shio Ini Berpeluang Jadi Konglomerat di Akhir Tahun 2023

 

Saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Napal Putih, dan masih dilakukan pendalaman kasus oleh penyidik Polsek Napal Putih.

 

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan 351 dan atau pasal 80 ayat (1) juncto pasal 76 C, UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, subsider pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

 

(Novan Alqadri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: