Pendemo Tuntut PT BRS Ditutup
RbtvCamkoha - Ratusan warga desa penyangga PT Bimas Raya Sawit (BRS), di wilayah Kecamatan Kerkap, melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Bengkulu Utara, Senin (14/11) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.
Pendemo menuntut agar PT BRS yang dituding tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU), untuk dihentikan aktivitas perkebunannya.
Massa aksi pun ditemui langsung ditemui oleh Wakil Ketua I DPRD juhaili, didampingi beberapa anggota lainnya, di depan gedung DPRD.
Mendengarkan tuntutan para pendemo, saat ini tengah dilakukan mediasi di ruang rapat DPRD.
Selengkapnya di Laporan Daerah RBTV
Novan Alqadri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: