Iklan RBTV Dalam Berita

Baru Dibentuk, Bumdes Surau Bemaco Sudah Berbadan Hukum

Baru Dibentuk, Bumdes Surau Bemaco Sudah Berbadan Hukum

RbtvCamkoha - Pemerintah Desa Surau Kecamatan Taba Penanjung Bengkulu Tengah terbilang cukup tertib administrasi. Ini setelah baru terbentuknya Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) Surau Bemaco, akan tetapi sudah dinyatakan berbadan hukum.

Direktur Bumdes Surau Bemaco Cikitilis menjelaskan, saat ini personelnya berupaya menjalankan beberapa unit usaha, seperti bidang pariwisata hingga bidang usaha kecil menengah untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

\"Setelah dinyatakan legal dan berbadan hukum, kami semakin semangat dalam menjalankan dan mengembangkan unit - unit usaha Bumdes Surau Bemaco,\" singkat Cikitilis.

Bumdes Surau Bemaco belum pernah mendapatkan penyertaan modal dari dana desa, mengingat tahun ini hanya mendapatkan dana dari Silpa tahun anggaran 2021 yakni sebesar Rp 25 Juta.

Harri Sutriansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: