Dana Darurat Rp 7,5 Juta Cair dalam 24 Jam di Pinjol Danamas, Terjamin Aman dan Resmi OJK
Dana Darurat Rp 7,5 Juta Cair dalam 24 Jam di Pinjol Danamas, Terjamin Aman dan Resmi OJK--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Danamas adalah pinjaman uang online berizin OJK berbasis aplikasi fintech, memiliki kredit plafon Rp 7.5 juta, tenor 3 bulan cicilan, bunga 0,4% per hari, pencairan uang cepat cair 24 jam, hanya cukup KTP dan Foto Selfie.
Keunggulan Danamas adalah proses pengajuan yang singkat, persyaratan mudah serta cepat cair merupakan keunggulan pinjol Danamas. Sementara, kekurangan Danamas adalah peminjam perlu memperhatikan soal biaya dan bunga kredit. Biaya pinjaman cukup tinggi.
BACA JUGA:Cairkan GoPay Coins ke Rekening Pribadi, Gunakan Metode Seperti Ini
Pinjaman Danamas sudah berizin resmi, terdaftar dan diawasi OJK. Bukan pinjol ilegal atau penipuan, serta perusahaan tidak bangkrut atau tutup.
Danamas aman karena Danamas sudah berizin resmi P2P (Peer To Peer) Lending dari OJK. Bahkan di website, mereka klaim mendapatkan izin operasional P2P pertama di Indonesia.
Danamas adalah merk dari perusahaan yang berdiri sejak tahun 2000 dengan nama PT. Komunindo Arga Digital, kemudian untuk lebih memudahkan konsumen berganti nama menjadi PT Pasar Dana Pinjaman yang berdiri dibawah naungan Sinarmas Financial Service.
BACA JUGA:Cara Klaim Saldo GoPay atau Limit GoPay yang Hilang, Dijamin 100 Persen Kembali
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: