Iklan dempo dalam berita

Tak Usah Bingung, Ini Daftar Pilihan Asuransi Mobil Murah dan Terjangkau di Indonesia

Tak Usah Bingung, Ini Daftar Pilihan Asuransi Mobil Murah dan Terjangkau di Indonesia

--

Asuransi ini menawarkan keunggulan berupa layanan 24 jam bagi nasabah yang membutuhkan. Guna mendapatkan layanan tersebut, kamu bisa membayar premi sebesar Rp71 ribuan per bulan untuk asuransi TLO dan Rp281 ribuan per bulan untuk layanan asuransi All Risk. 

BACA JUGA:Begini Cara Investasi Bitcoin dengan Untung Besar, Pemula Wajib Tahu

5. Asuransi AXA Mandiri 

Asuransi AXA Mandiri yang dikelola oleh Mandiri AXA General Insurance (MAGI) juga menawarkan premi yang terjangkau untuk layanan terbaik. 

BACA JUGA:Rekomendasi Pinjol Syariah Bebas Riba, Bunga Rendah dan Plafon Besar

Preminya mulai dari Rp45 ribuan per bulan untuk TLO dan Rp194 ribuan per bulan untuk All Risk. Sangat terjangkau, bukan? Dengan premi terjangkau, AXA Mandiri menyediakan rekanan hingga lebih dari 150 bengkel. 

6. Asuransi Simas Insurtech 

Asuransi mobil Simas Insurtech merupakan salah satu produk asuransi dari Simas Insurtech yang menawarkan tiga jenis polis. 

Ketiganya adalah polis asuransi TLO, All Risk (Comprehensive), dan manfaat tambahan (rider) berupa asuransi tanggung jawab pihak ketiga atau third party liability (TPL). 

Dengan layanan yang maksimal, premi asuransi Simar Insurtech bisa dimiliki mulai dari Rp45 ribu per bulan untuk polis TLO dan mulai dari Rp257 ribu per bulan untuk polis All Risk. 

BACA JUGA:Harga Kripto Hari Ini: Pasca Koreksi Drastis, Bitcoin Menguat Tipis

7. Asuransi Tokio Marine 

Asuransi Tokio Marine memiliki dua pilihan polis, yaitu polis asuransi TLO dan All Risk. Premi asuransi TLO asuransi Tokio Marine mulai dari Rp36 ribuan saja per bulan. Sedangkan premi asuransi All Risk mulai dari Rp205 ribuan per bulan. 

Asuransi ini juga menyediakan layanan berupa call center 24 jam yang dapat dihubungi ketika pemilik kendaraan mengalami kecelakaan dan akan melakukan klaim. 

BACA JUGA:Pinjol Danamu Legal atau Ilegal? Jangan Sampai Tertipu, Cek Sebelum Mengajukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: