Iklan dempo dalam berita

Ini Tips Jitu Memilih Asuransi Kendaraan agar Perjalananmu Lebih Tenang

Ini Tips Jitu Memilih Asuransi Kendaraan agar Perjalananmu Lebih Tenang

Ini Tips Jitu Memilih Asuransi Kendaraan agar Perjalananmu Lebih Tenang--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Asuransi kendaraan memanglah sangat penting untuk meminimalisir risiko ketika perjalanan supaya lebih aman dan tenang. 

BACA JUGA:7 Pinjol Resmi OJK Cepat Cair, Punya Riwayat Kredit Macet Tak Jadi Masalah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, ada beragam manfaat yang didapat dari asuransi tersebut. Beberapa di antaranya menjamin kerusakan kendaraan, menjamin kehilangan kendaraan, dan menjamin kecelakaan. 

Disamping itu juga bermanfaat untuk melindungi kendaraan, asuransi juga dapat memberikan perawatan untuk korban kecelakaan berdasarkan cakupan perlindungan yang dipilih. 

BACA JUGA:Sabar, Desember Nanti 10 Tanggal Lahir Berikut Bakal jadi Orang Kaya

Untuk diketahui, ada tiga jenis pertanggungan dalam polis kendaraan bermotor. 

1. Gabungan (Comprehensive), artinya memberikan jaminan kerugian atau kerusakan baik sebagian maupun total loss atas kendaraan bermotor yang diakibatkan oleh risiko-risiko yang disebutkan di dalam polis.

BACA JUGA:Kehidupan 5 Tanggal Lahir Ini Selalu Dikelilingi Uang, Katanya karena Dibantu Sosok Sakti

2. Kerugian Total Loss (TLO), artinya memberikan jaminan atas kerugian yang diakibatkan oleh resiko yang disebutkan di dalam polis di mana biaya perbaikannya sama atau lebih besar dari 75 persen harga kendaraan atau kendaraan hilang dicuri dan tidak diketemukan dalam waktu 60 hari.

3. Tertanggung juga bisa melakukan Perluasan Jaminan, artinya dengan tambahan premi jaminan bisa diperluas dengan risiko-risiko antara lain tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga dan kecelakaan diri terhadap penumpang dan atau pengemudi. 

BACA JUGA:Tips Ampuh Agar Pengajuan Pinjol Disetujui dan Daftar 102 Pinjol Resmi OJK 2023

Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan saat memilih asuransi kendaraan:  

1. Legalitas dan reputasi perusahaan asuransi Pastikan perusahaan asuransi memiliki izin OJK dan mempunya histori layanan yang baik. 

BACA JUGA:Tak Usah Bingung, Ini Daftar Pilihan Asuransi Mobil Murah dan Terjangkau di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: