Begini Cara Klaim Asuransi Mobil All Risk dan TLO Agar Bisa Disetujui
Begini Cara Klaim Asuransi Mobil All Risk dan TLO Agar Bisa Disetujui--
3. Melanggar aturan
Jika pengemudi mobil yang diasuransikan melanggar aturan lalu lintas, klaim juga akan ditolak.
Beberapa contoh pelanggaran umum yang sering terjadi adalah tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau mengemudi selagi mabuk.
Selain itu, tidak menaati rambu lalu lintas sehingga terjadi kecelakaan.
Perhatikan juga lokasi terjadinya kecelakaan, apabila mobil mengalami lecet saat berada di wilayah tertentu yang tidak termasuk ke dalam kontrak kesepakatan yang tertera dalam polis, bisa jadi klaim akan ditolak.
4. Polis tidak dalam masa tunggu
Masa tunggu merupakan periode satu bulan setelah polis terbit yang mana nasabah belum bisa mengajukan klaim. Jika terjadi risiko pada masa waktu tersebut, bisa jadi klaim akan ditolak.
(Tim Liputan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: