Penyelundupan 9.468 Benih Lobster Digagalkan Polisi, 3 Pengepul BBL Diamankan
--
KAUR, RBTVCAMKOHA.COM - Bekerjasama dengan Subdit Tipidter Polda Bengkulu, Sat Reskrim Polres Kaur berhasil gagalkan penyelundupan 9.468 Benur/Baby Lobster.
Pengungkapan ini berdasarkan hasil pengembangan laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana perikanan, senin (14/8) di Desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, tim gabungan berhasil amankan 3 pengepul Benih Bening Lobster (BBL).
BACA JUGA:Cara Ampuh Transfer Uang dari OVO ke ShopeePay, Bisa Sambil Ngopi
Ketiganya diamankan saat transaksi pengambilan dan pengankutan Benih Bening Lobster Puerulus (benur) dari Kabupaten Kaur ke ProvinsiLampung.
Adapun inisial ketiga tersangka tersebut yakni, He (42) warga Kaur, R-O (23) dan Pu (21) keduanya merupakan warga Pesisi Barat Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Cara Praktis dan Aman Transfer ShopeePay ke DANA, Ikuti Langkah Mudah Ini
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Kaur Akp J. Manurung, dari Hasil penyelidikan ketiganya diduga melakukan Tindak Pidana Perikanan, dengan cara pelaku mengambil dan mengangkut Benih Bening Lobster (benur) di wilayah Kabupaten Kaur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: