Iklan dempo dalam berita

Tak Upload Syarat di SIAKBA, 161 Pelamar Calon PPK Seluma Gugur

Tak Upload Syarat di SIAKBA, 161 Pelamar Calon PPK Seluma Gugur

RbtvCamkoha - Pendaftaran calon PPK melalui online SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc) resmi ditutup Rabu dini hari (30/11) pukul 00.00 WIB.

Tercatat ada 557 pelamar yang mendaftar online Siakba di Sekretariat KPU Kabupaten Seluma, sedangkan berkas yang diterima untuk tahap selanjutnya hanya 396 pelamar.

Sementara 161 pelamar calon PPK lainnya hanya mengisi biodata akun, tanpa mengupload persyaratan yang kurang atau tinggal mengkonfirmasi data tapi tidak diteruskan oleh calon pelamar.

\"Karena pendaftaran sudah ditutup maka calon pelamar tidak bisa lagi membuat akun atau merubah file yang telah diupload, bagi pelamar yang sudah masuk dalam akun Siakba tapi belum melengkapi berkas fisik atau hardcopy kita tunggu sampai 1 Desember mendatang,\" tegas Maryono, Komisioner KPU Seluma, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.

Tes tertulis dilakukan menggunakan sistem CAT yang akan dilaksanakan di sejumlah SMA/SMK yang memiliki fasilitas laboratorium komputer yang ada di 14 Kecamatan pada 6 Desember mendatang.

Sementara itu, berkaitan dengan calon pelamar dari kalangan ASN maupun perangkat desa, Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi menegaskan tidak ada membatasi atau melarang kalangan ASN maupun perangkat desa yang ikut melamar dalam pembentukan badan ad hoc ini, meskipun saat ini masih dilakukan tahap penelitian administrasi berkas calon pelamar sebelum diumumkan kelulusan administrasinya.

\"Iya tidak ada larangan bagi ASN maupun perangkat desa yang ikut serta melamar dalam pembentukan badan ad hoc baik PPK maupun PPS yang mulai diumumkan pada 18 Desember mendatang,\" tegas Sarjan Efendi.

SAKSIKAN SELENGKAPNYA DI LAPORAN DAERAH RBTV

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: