Iklan RBTV Dalam Berita

Diduga Peras Mantan Sekdes, Oknun Wartawan Terjaring OTT

Diduga Peras Mantan Sekdes, Oknun Wartawan Terjaring OTT

RbyvCamkoha-Satreskrim Polres Bengkulu Tengah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum wartawan, S-A (37thn) yang diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Sekretaris Desa Tanjung Raman Japardi pada Rabu (30/11) sekira pukul 14.30 WIB

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Rido Purba melalui Kasatreskrim Iptu Donal Siantury menjelaskan, setelah mendapat informasi pihaknya melakukan penangkapan terhadap oknum wartawan yang berasal dari Mukomuko.

\"Tim bergerak melakukan penangkapan di depan rumah makan pecel bebek tepatnya di Desa Kembang Seri. Kita temukan barang bukti berupa uang sebesar Rp 10 juta rupiah\"

Diketahui pelaku pemerasan bermaksud meminta uang kepada korbannya sebesar Rp 40 juta, dengan alasan agar kasus korban tidak dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum. Hanya saja baru dipenuhi korban sebesar Rp 10 juta, hingga akhirnya perbuatan pelaku tertanggap tangan.

Harri Sutriansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: