Iklan dempo dalam berita

Modus Temui Kepala Sekolah, Residivis Maling Laptop dan Handphone

Modus Temui Kepala Sekolah, Residivis Maling Laptop dan Handphone

Modus Temui Kepala Sekolah, Residivis Maling Laptop dan Handphone--

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Seorang warga di Kabupaten Bengkulu Utara, ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara pada operasi musang 2023, atas kasus pencurian dengan pemberatan.

BACA JUGA:Isi Hari Jumat dengan Memperbanyak Sholawat, InsyaAllah Rezeki Terus Berdatangan

Tersangka yakni Isharyanto, warga Desa Padang Kala, Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy Pramudya Wardana, melalui Kasat Reskrim Polres AKP. Ardian Yunan Saputra dalam pers rilis yang digelar Jumat (25/8) menyampaikan, adapun aksi pencurian oleh tersangka dilakukan pada 25 Juli lalu di SMPN 25 Bengkulu Utara, yang berada di wilayah Kecamatan Padang Jaya.

BACA JUGA:Berikut Upaya Pencurian Makam Nabi Muhammad SAW, Namun Allah SWT Selalu Melindungi

"Saat diperiksa tersangka mengaku berprofesi sebagai wartawan media online," terang AKP. Ardian.

Adapun modus pencurian yang dilakukan tersangka yakni dengan mendatangi TKP atau sekolah dengan tujuan ingin menemui kepala sekolah.

BACA JUGA:20 Doa dan Dzikir Ini Kunci Pembuka Pintu Rezeki, Amalkan Secara Rutin

Lantaran kepala sekolah tidak berada di ruangan, tersangka lalu menggasak 3 unit handphone dan 1 unit laptop yang ada di ruangan kepala sekolah dan guru.

"Saat itu ruang guru dan kepala sekolah memang sedang kosong, karena masih jam belajar mengajar," tambah AKP. Ardian.

BACA JUGA:Bacalah Sholawat Ini 80 Kali di Hari Jumat Agar Diampuni Dosa-dosa Selama 80 Tahun

Atas laporan yang diterima dari pihak sekolah terhadap perkara pencurian tersebut, akhirnya tersangka berhasil ditangkap pada 22 Agustus di Desa Kertapati, Kecamatan Air Besi.

"Saat akan ditangkap tersangka sempat melarikan diri. Namun berhasil dikejar dan ditangkap oleh anggota," kata AKP. Ardian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: