Polisi Olah TKP, Aktivitas PT PMN Berhenti Sementara
RbtvCamkoha - Anggota Satreskrim Polres Bengkulu Utara dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji, Kamis pagi (01/12) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan kerja, di tambang batubara PT Putra Maga Nanditama (PMN).
Polisi melakukan investigasi terkait peristiwa kecelakaan kerja hingga menewaskan satu orang pekerja, yakni Kepala Divisi Produksi tambang, Edi Usmanto (47), warga asal Provinsi Sumatera Barat. Korban meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor saat mengoperasikan alat berat (excavator) pada Rabu sore (30/11).
\"Kita masih melakukan penyelidikan awal dulu. Memastikan penyebab dari kecelakaan kerja ini,\" ujar Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji, melalui Kanit Tipiter Ipda Edi Permana.
Polisi juga memasang garis polisi di lokasi tempat kejadian perkara. Sementara itu, Site Manager PT PMN Herry Nurhadi Sadikin, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sementara waktu memberhentikan segala aktivitas di lokasi tambang.
\"Sementara kita berhentikan dulu. Kita masih menunggu hasil investigasi dari pihak-pihak terkait,\" ujar Herry.
Ditambahkan Herry, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap pihak terkait atas peristiwa tersebut.
\"Jelas nanti akan kita evaluasi. Termasuk dari safety officer pertambangan,\" tambahnya.
Dikatakan juga, bahwa pihak perusahaan telah memberikan santunan kepada pihak keluarga korban.
\"Saat ini kita fokus kepada suasana berkabung dulu. Keluarga juga sudah kita berikan santunan,\" tandas Harry.
Novan Alqadri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: