Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Oknum Dokter Ajukan Pra Peradilan , Kenapa ?

--
Dalam perkara ini, Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan melalui Kasubdit Tipikor Kompol Khoiril Akbar menyatakan total Dana BOK yang dicairkan pada tahun anggaran 2022 berjumlah 749 juta dan total uang yang dipotong sebesar 146 juta. Pemotongan dilakukan dari uang perjalanan dinas sebesar 400 juta yang dipotong menjadi 2 tahap sebesar 95 juta di tahap 1 dan 51 juta di tahap 2.
Agus Faizar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: