Iklan RBTV Dalam Berita

Pinjol Limit Tinggi Resmi OJK, Bisa Cairkan Sampai Rp100 Juta

Pinjol Limit Tinggi Resmi OJK, Bisa Cairkan Sampai Rp100 Juta

Pinjol Limit Tinggi Resmi OJK, Bisa Cairkan Sampai Rp100 Juta--

4. Melaporkan ke Biro Kredit

 

Upaya terakhir jika kunjungan tidak mendapat hasil adalah melaporkan kredit menunggak debitur kepada SID/Biro Kredit atau BI checking.

 

SID adalah sistem informasi debitur yang berisi semua data pinjaman nasabah di bank dan perusahaan finance.

 

Lembaga peminjaman bisa mengaksesnya dengan bebas, selama terdaftar di OJK dan menjadi anggota Biro Kredit (SID).

 

Konsekuensi bagi debitur yang menunggak dan ogah membayar adalah memiliki BI checking dengan catatan buruk, sehingga dikemudian hari bakal sulit mengajukan pinjaman baik online maupun offline.

 

Demikian dan semoga bermanfaat.

 

(Tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: