Iklan RBTV Dalam Berita

Tabrak Permendagri, Ormas Garbeta Pasang Pilar Batas Wilayah di Rena Jaya

Tabrak Permendagri, Ormas Garbeta Pasang Pilar Batas Wilayah di Rena Jaya

RbtvCamkoha - Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, nekat memasang pilar atau batas wilayah Kabupaten Bengkulu Utara - Lebong, di Desa Rena Jaya, Kecamatan Girimulya Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (07/12).

Di tengah-tengah polemik perbatasan batas wilayah Kabupaten Bengkulu Utara - Lebong, ormas Garbeta diduga nekat menabrak Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 20 tahun 2015, tentang batas wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong.

Yang didalamnya memuat bahwa wilayah Desa Rena Jaya, merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

Ketua Umum Garbeta Provinsi Bengkulu Dedi Mulyadi mengklaim, pihaknya memiliki dasar sendiri atas pembuatan pilar tersebut, yaitu UU nomor 39 tahun 2003, tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu.

Pihaknya juga menyebut UU nomor 30 tahun 2003 dalam Permendagri 20 tahun 2015 adalah salah.

\"Di dalam Undang-Undang 30 tahun 2003, di sana dijelaskan batas Kabupaten Bengkulu Utara adalah desa terluar Kecamatan Giri Mulya,\" sampai Dedi.

Sementara itu, Asisten I Pemkab Bengkulu Utara Dullah, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa yang dilakukan oleh masyarakat atau ormas Garbeta Kabupaten Lebong, merupakan tindakan yang salah.

Dikatakan Dullah, terkait dengan batas wilayah Kabupaten, pihaknya tetap berpedoman kepada Permendagri nomor 20 tahun 2015.

\"Kalau ada pihak-pihak lain yang membuat gapura atau tapal batas di luar apa yang ditentukan di dalam Permendagri, artinya itu tidak sah,\" ucap Dullah.

Mengenai hal tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait. Untuk menentukan sikap terkait dengan pilar yang dibangun tersebut.

\"Yang pasti kita juga tetap menjaga agar tidak ada benturan atau konflik di sana. Apalagi konflik antar warga. Maka akan kita koordinasikan dulu hal ini,\" tandas Dullah.

Selengkapnya di Laporan Daerah RBTV

Novan Alqadri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: