15 Pinjol Resmi OJK Ini Punya DC Lapangan, Tapi Jangan Takut Pahami 5 Jurus Ini
15 Pinjol Resmi OJK Ini Punya DC Lapangan, Tapi Jangan Takut Pahami 5 Jurus Ini--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ini menarik. Salah satu hal yang bisa membuat kita khawatir ketika meminjam uang di pinjaman online atau pinjol berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), salah satunya adalah takut didatangi debt collector (DC) lapangan pinjol, jika kita terlambat atau belum mampu membayar pinjaman tepat waktu.
Sebab itu, kali ini akan dibahas tentang aplikasi pinjol mana saja yang memiliki punya DC lapangan.
Tujuan DC adalah untuk menagih hutang nasabah yang tidak membayar tepat waktu atau kerap disebut-sebut nasabah galbay (gagal bayar).
BACA JUGA:Pahami 9 Langkah Memilih Pinjol Tepat dan Cepat Cair 2023, Ini 5 Pilihannya
Secara umum, menurut situs Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, DC adalah jasa penagihan yang terkait dengan sektor perbankan.
DC merupakan kelompok orang yang menjual jasa untuk menagih utang bagi individu atau lembaga yang menyewa mereka.
DC adalah pihak ketiga yang bertindak sebagai penghubung antara kreditur dan debitur dalam proses penagihan kredit.
BACA JUGA:Tenor 2 Tahun, Ini Pinjol Resmi OJK Terbaik 2023 yang Bisa Pinjam Sampai Rp 2 Miliar
Daftar yang tersedia di bawah ini belum mencakup semua pinjol yang ada di Indonesia.
Namun OJK telah mengatur Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penagihan yang dilakukan oleh DC.
Mengutip dari berbagai sumber, DC tidak diizinkan menagih kepada kerabat atau keluarga. OJK saat ini telah mengeluarkan peraturan baru mengenai penagihan yang dilakukan oleh DC baik pada pinjol maupun bank.
1. Menunjukan identitas resmi dari perusahaan pemberi pinjaman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: