Iklan dempo dalam berita

Mahasiswa PTS Dibekuk Polisi, Diduga Jual Tembakau Gorilla

Mahasiswa PTS Dibekuk Polisi, Diduga Jual Tembakau Gorilla

--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM,- Dua Mahasiswa perguruan tinggi Swasta di Kota Bengkulu berinisial FB (23) dan FR (23) ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu. 

 

Pelaku yang merupakan mahasiswa aktif ini diduga nekat menjual Narkotika sintetis jenis Tembakau Gorilla kepada warga Kota Bengkulu.

 

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kabag Ops Polresta Kompol Januri Sutirto menambahkan penangkapan terhadap kedua pelaku setelah tim opsnal menerima informasi dari masyarakat. 

BACA JUGA:Suami Meninggal, Rencana Bedah Rumah Diduga Dialihkan. Ini Penjelasan Kadis Perkimhub

Dari informasi itulah kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penggrebekan disebuah Penginapan di Jalan Cempaka Kelurahan Kebun Kenanga Kota Bengkulu, dengan didapatilah kedua orang pelaku.

 

Setelah dilakukan introgasi mendalam, diakui jika kedua pelaku sudah mengedarkan narkotika sintetis jenis Gorilla tersebut di dua lokasi di Kota Bengkulu dengan meletakan lewat sistem acak.

"Kedua pelaku diamankan secara bersamaan berkat informasi masyarakat," ungkap Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Januri Sutirto didampingi Kasat Resnarkoba Polresta AKP. Tomi Sahri, Selasa (29/8/2023).

BACA JUGA:Kabar Baik, Bantuan Pendidikan Cair, Cek Penerima Bantuan Pakai NIK KTP

Ditambahkan Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu, AKP. Tomi Sahri jika dari hasil pemeriksaan sementara barang bukti narkotika didapatkan pelaku lewat beli sistem online dengan nantinya paket besar dipecah-pecah kemudian dijual.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: