Galbay, Ini 4 Cara Aman Agar Tidak Diteror DC Pinjol ke Rumah
Galbay, Ini 4 Cara Aman Agar Tidak Diteror DC Pinjol ke Rumah --
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Menjamurnya pinjaman online atau pinjol di Play Store dan App Store membuat banyak orang menjadikannya sebagai alternatif untuk masalah keuangan.
BACA JUGA:Rezeki Melimpah, 5 Weton Anak Perempuan Pembawa Keberkahan Bagi Keluarga
Kepopuleran pinjol sekarang bukan hanya karena kecepatan proses pencairan, melainkan juga adanya penawaran bunga rendah.
Meskipun begitu, tidak sedikit juga memunculkan kekhawatiran tentang keamanan dan transparansi layanan yang ditawarkan.
BACA JUGA:Warna Urine Menandakan Kondisi Kesehatanmu, Berikut 8 Warna Urine dan Artinya Bagi Kesehatan
Jadi, sebelum melakukan pinjaman di aplikasi pinjol, pastikan bahwa pinjol legal atau yang berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal itu agar Anda tetap aman selama masa peminjaman, terlebih jika gagal bayar atau galbay.
BACA JUGA:Pahami, Berikut Pintu Rezeki Menurut Al Quran, Termasuk Diantaranya Kehadiran Anak
Ada banyak risiko yang didapat jika galbay pinjol. Misalnya saja seperti didatangi oleh DC dan nama BI Checking jadi terancam di SLIK OJK .
Sehingga Anda tidak bisa menggunakan aplikasi pinjol lain lagi dalam waktu yang cukup lama.
BACA JUGA:Lahan Dipakai untuk Tiang Listrik, Kita Bisa Ajukan Kompensasi Ganti Rugi
Namun, ketika memang pinjol adalah alternatif maka lakukan pembayaran tepat waktu.
Akan tetapi, banyak masyarakat yang tidak mengetahui jika pinjol tersebut memiliki Debt Colector atau DC lapangan.
Baik pinjol ilegal atau legal OJK hampir semuanya memiliki DC lapangan masing-masing untuk menagih utang ke rumah usai galbay.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: