Iklan dempo dalam berita

Galbay, Ini 4 Cara Aman Agar Tidak Diteror DC Pinjol ke Rumah

Galbay, Ini 4 Cara Aman Agar Tidak Diteror DC Pinjol ke Rumah

Galbay, Ini 4 Cara Aman Agar Tidak Diteror DC Pinjol ke Rumah --

Jika dalam proses penagihan masyarakat mendapat perbuatan yang tidak menyenangkan, teror, serta sudah merugikan masyarakat, maka dapat melaporkan ke pihak yang berwajib agar diambil tindakan hukum.

BACA JUGA:Mie Gaga dan Indomie, 2 Makanan Instan Sejuta Penikmat yang Lagi Viral, Ada Apa Sebenarnya?

Adapun berikut ini syarat-syarat mengajukan keringanan dari OJK, agar debitur galbay pinjol tidak diteror DC ke rumah untuk tagih utang, yakni:

1. Debitur mengalami kesulitan untuk membayar pokok pinjaman dan/atau bunga pinjaman.

2. Debitur memiliki prospek usaha yang baik dan mampu memenuhi kewajibannya setelah kredit direstrukturisasi. Berikut proses mengajukan keringanan:

- Mengajukan Permohonan Restrukturisasi Kredit ke Lembaga Keuangan

- Pengecekan Kelayakan oleh Kreditur

- Penyampaian Hasil Penilaian oleh Kreditur

Itulah informasi mengenai tanpa bayar langsung ke DC pinjol, ini cara agar debitur galbay atau gagal bayar utang pinjaman online tidak diteror ke rumah.

BACA JUGA:Penjahat Beraksi Siang Bolong, Dua Rumah Dibobol Sekaligus

4. Jangan Andalkan Pinjol Ilegal

Jangan sekali-kali tergiur dengan rayuan yang ditawarkan pinjol ilegal. 

Perlu diketahui, sistem gali lobang tutup lobang ini tidak akan memberikan kemudahan sama sekali.

BACA JUGA:Pahami, Berikut Pintu Rezeki Menurut Al Quran, Termasuk Diantaranya Kehadiran Anak

Karena, banyak yang baru diberi pinjaman, namun keesokan harinya sudah ditagih untuk dilunasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: