Iklan dempo dalam berita

Putus Kontrak, Proyek Pembangunan Gedung PA Mukomuko Mangkrak

Putus Kontrak, Proyek Pembangunan Gedung PA Mukomuko Mangkrak

Putus Kontrak, Proyek Pembangunan Gedung PA Mukomuko Mangkrak--

MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Sudah bisa dipastikan, tahun ini pihak Pengadilan Agama (PA) Mukomuko, belum bisa berkantor di gedung baru yang saat ini pembangunannya mangkrak.

BACA JUGA:5 Weton Ini Tak hanya Kaya Raya, Panjang Umur, Sehat Lahir Batin dan Bahagia

Sempat dilakukan addendum tahun 2022 lalu, perpanjangan kontrak disepakati hingga tanggal 26 Agustus 2023. Namun ternyata pekerjaan hanya mampu diselesaikan 90,36 persen, oleh pihak ketiga PT Lematang Sukses Mandiri.

Nilai pagu anggaran pekerjaan pembangunan gedung PA ini, sebesar Rp18,250 Miliar yang anggarannya bersumber dari APBN tahun 2022 lalu.

BACA JUGA:Rezeki Melimpah, 5 Weton Anak Perempuan Pembawa Keberkahan Bagi Keluarga

“Kami sudah melakukan opname internal progres pekerjaan. Hitungan badan pengawas PA, pekerjaan tersebut baru 90,36 persen. Namun kami juga masih menunggu hasil audit dari BPKP," ungkap Eko, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sementara pihak ketiga, Edi Yulius selaku Direktur PT Lematang Sukses Mandiri membenarkan, terkait putus kontrak dalam pekerjaan pembangunan gedung PA Mukomuko tersebut.

BACA JUGA:Penjahat Beraksi Siang Bolong, Dua Rumah Dibobol Sekaligus

“Iya benar, progres pekerjaan sudah di atas 90 persen. Kendala kami, karena adanya keterlambatan termin untuk finishing pekerjaan tersebut. Saat ini kami masih menunggu penghitungan audit dari BPKP,” imbuh Edi.

Dilanjutkannya, untuk yang belum selesai dalam pekerjaan gedung tersebut, beberapa tangga penghubung dari lantai satu ke lantai dua, instalasi listrik, plaster dan beberapa pintu.

BACA JUGA:Warna Urine Menandakan Kondisi Kesehatanmu, Berikut 8 Warna Urine dan Artinya Bagi Kesehatan

“Kami sudah melakukan upaya maksimum, namun karena adanya keterlambatan pencairan termin untuk finishing. Maka dengan sangat terpaksa, kita selesaikan seadanya sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan, dalam kontrak,” pungkasnya.

BACA JUGA:Karena Doa Singkat Ini, Kata Syekh Ali Jaber Ribuan Malaikat Rebutan Mencatat Amal Kita

Menyikapi hal tersebut, M Toha selaku Ketua LSM LP-KPK Mukomuko, sudah melakukan investigasi, sebagai kontrol dari masyarakat. Pihaknya menyebutn banyak menemukan kejanggalan dari proses pembangunan gedung PA tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: