Iklan RBTV Dalam Berita

PPK Harus Melek Teknologi

PPK Harus Melek Teknologi

RbtvCamkoha - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diwajibkan untuk piawai dalam mengakses informasi dan teknologi.

Bukan hanya PPK, seluruh badan ad hoc dalam Pemilu 2024 mendatang, dituntut untuk melek teknologi. Hal ini guna menunjang kinerja penyelenggaraan Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara, Suwarto SH, disela-sela pelaksanaan seleksi wawancara calon peserta PPK Bengkulu Utara, Minggu (11/12).

Pada era digitalisasi saat ini, memahami dan piawai dalam mengakses informasi dan teknologi, sudah menjadi kebutuhan primer setiap individu.

\"Jadi PPK bahkan sampai ke PPS dan KPPS pun, bukan hanya harus memahami wawasan dan regulasi kepemiluan, tetapi juga diwajibkan untuk memahami IT,\" tutur Suwarto.

Dikatakan Suwarto, penerapan digitalisasi bahkan sudah dilakukan sejak awal dibukanya pendaftaran PPK. Calon peserta hanya dapat mendaftar secara online.

\"Sejak awal perekrutan, KPU telah memprioritaskan yang paham teknologi. Sebab kedepannya akan terus berbasis teknologi,\" tambah Suwarto.

Untuk saat ini KPU Bengkulu Utara melaksanakan tes wawancara terhadap 385 peserta dari 19 kecamatan, yang lolos pada tahap tes tertulis pada Selasa 6 Desember lalu. Seleksi wawancara akan berlangsung selama tiga hari ke depan.

\"Nanti akan kita pilih 5 orang setiap kecamatan. Pelantikannya nanti sesuai jadwal dilaksanakan tanggal 4 Januari,\" pungkas Suwarto.

Novan Alqadri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: